"BANK SINARMAS MISG"
PROFIL
BANK SINARMAS MISG
Didirikan
pada tahun 1989 berdasarkan Akta no. 52 tanggal 18 Agustus 1989 yang dibuat di
hadapan Buniarti Tjandra, SH., Notaris di Jakarta, yang telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 21 Oktober 1989. Pada awalnya pangsa pasar yang dibiayai adalah usaha
kecil, menengah dan mikro; akan tetapi seiring dengan perkembangan usaha dan
guna memenuhi kebutuhan para nasabah kegiatan usaha berkembang pada pembiayaan
konsumer dan komersial.
Setelah 1(satu) tahun dari masa pengambilalihan, PT.Bank
Sinarmas mengalami pertumbuhan usaha yang cukup mengembirakan, hal ini terlihat
perbandingan pencapaian tahun-tahun sebelumnya dengan tahun 2006.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan memperluas
jaringan dilakukan pengembangan jaringan kantor yaitu pada akhir tahun 2005
jumlah jaringan kantor sebanyak 15 kantor bertambah menjadi 29 kantor per Maret
2007 yang tersebar hampir diseluruh propinsi di Indonesia dan telah terhubung
secara real time on-line.
Dengan komitmen yang tinggi dari pemegang saham, pengurus dan
karyawan Bank untuk meningkatkan mutu pelayanan dengan standar yang paling
tinggi kepada para nasabah disertai dengan struktur keuangan yang kuat akan
menjadikan Bank Sinarmas sebagai Bank yang terpercaya.
Visi
Menjadi
Bank terkemuka di Indonesia dengan jaringan distribusi yang terintegrasi dan
layanan yang prima“.
Misi
1.
Memperluas jaringan kantor.
2.
Memperluas basis nasabah, mulai dari nasabah kecil hingga korporasi
3.
Meningkatkan kemampuan Teknologi Informasi dan Sumber Daya Manusia dalam rangka
memberikan layanan terbaik melalui payment system.
Secara
umum penerapan prinsip-prinsip GCG di Bank Sinarmas antara lain:
1. Keterbukaan
a.
Prinsip keterbukaan tetap memperhatikan ketentuan rahasia Bank, rahasia jabatan
dan hak-hak pribadi sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
b.
Bank Sinarmas menyampaikan :
- Pengumuman
Laporan keuangan publikasi triwulanan melalui paling kurang 1 (satu) surat
kabar harian berbahasa Indonesia yang beredar Nasional; dan
- Laporan
Tahunan Bank Sinarmas kepada Bank Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia, Lembaga Pemeringkat di Indonesia, Asosiasi Perbankan di Indonesia,
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, 2 (dua) Lembaga Penelitian Ekonomi
dan Keuangan, 2 (dua) Majalah Ekonomi dan Keuangan.
2. Akuntabilitas
a.
Bank Sinarmas menetapkan tanggung jawab yang jelas dari masing-masing organ
Bank yang selaras dengan visi, misi, sasaran usaha dan strategi Bank Sinarmas.
b.
Dalam pengelolaannya, Bank Sinarmas menerapkan check and balance system.
c.
Bank juga memiliki ukuran kinerja dari semua jajaran berdasarkan ukuran yang
disepakati konsisten dengan nilai-nilai Perusahaan (corporate values),
sasaran usaha dan strategi Bank serta memiliki sistem reward dan punishment
system.
d.
Bank Sinarmas meyakini bahwa semua organ pada struktur organisasi Bank mempunyai
kompetensi sesuai dengan tanggung jawabnya dan memahami perannya dalam
implementasi GCG.
3. Tanggung
Jawab
a.
Bank Sinarmas berpegang pada prinsip kehati-hatian (prudential banking
practices) dan menjamin kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
b.
Bank Sinarmas sebagai good corporate citizen peduli terhadap lingkungan
dan melaksanakan tanggung jawab sosial secara wajar.
4.
Kemandirian
a.
Bank Sinarmas menghindari terjadinya dominasi yang tidak wajar oleh stakeholder
manapun dan tidak terpengaruh oleh kepentingan sepihak serta terbebas dari
benturan kepentingan (conflict of interest).
b.
Bank Sinarmas mengambil keputusan secara obyektif dan bebas dari segala
tekanan.
5. Kewajaran
a.
Bank Sinarmas memberikan kesempatan kepada seluruh stakeholders untuk
memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan Bank Sinarmas
serta mempunyai akses terhadap informasi sesuai dengan prinsip keterbukaan.
b.
Dalam rangka menerapkan prinsip kewajaran (fairness), Bank Sinarmas
memperhatikan hak-hak dan perlakuan yang sama terhadap semua pemegang saham
sesuai dengan klasifikasi.
c.
Bank Sinarmas memperhatikan kepentingan seluruh stakeholders berdasarkan
asas kesetaraan dan kewajaran (equal treatment).
TUGAS
UTAMA /JOB DESCRIPTION:
¢
Keuangan:
Bertanggung
jawab terhadap semua transaksi yang terjadi,memastikan kebenaran semua dana
,membuat laporan.
¢
Pemasaran:
Melakukan
upaya pemasaran untuk meningkatkan penjualan produk ,bekerja sama dengan
direksi dalam rangka memperluas jaringan pemasaran dan berupaya meningkatkan
pangsa pasar dan produk.
¢
Personalia:
Menyiapkan
dokumen penting,membantu kelancaran direksi dibidang personalia.
¢
Produksi:
Membuat
perencanaan,pengembangan menjaga sistem
STRUKTUR ORGANISAS
Penjelasan Singkat Jenis Fasilitas &
Penghasilan
A. Komisi Uang Tunai / Cash.
Hingga saat ini minimal ada 6 (enam) sumber penghasilan uang cash, yaitu:
Hingga saat ini minimal ada 6 (enam) sumber penghasilan uang cash, yaitu:
1.Komisi Penjualan Langsung. Yaitu
komisi atas terjadinya penjualan/pembukaan polis asuransi baru (pertama kali)
dari nasabah baru yang dilakukan seorang agen secara langsung kepada calon
nasabah (direct selling).
2.Komisi Atas Pembayaran Premi Lanjutan (repeat
order otomatis). Diperoleh dari pembayaran premi lanjutan atau perpanjangan
polis nasabah sesuai kontrak asuransinya. Misalkan: jika preminya dibayar
bulanan, maka agen asuransinya pun akan menerima komisi secara bulanan setiap
nasabahnya melakukan pembayaran lanjutan. Demikian juga berlaku untuk
pembayaran yang dilakukan setiap 3 bulanan, 6 bulanan, tahunan, atau sekaligus
(satu kali saja).
3.Overriding (OR). Yaitu komisi
atas komisi yang diterima oleh agen rekrutan dari seorang agen.
Penghasilan ini diperoleh hanya jika seorang agen telah memiliki agen yang
direkrut di bawahnya, dan agen yang direkrutnya tersebut telah mendapatkan
komisi penjualan produk tertentu.
4.Re-Overriding (ROR). Hampir sama
dengan Overriding, namun didapat dari agen-agen di bawah agen yang direkrutnya
secara langsung tadi. Agen yang ingin mendapatkan komisi cash jenis ini minimal
telah satu level di atas marketing pemula atau minimal telah mencapai level
manager pemula (misal Unit Manager/UM).
5.Bonus Pencapaian Target Omzet Periode
Berkala. Yaitu bonus uang cash yang akan diberikan jika dalam periode yang
telah ditentukan mampu mencapai omzet tertentu.
6.Bonus / Komisi Jabatan, biasanya
minimal telah mencapai level managerial tingkat pemula (contoh: Unit
Manager/UM).
7.Bonus Royalty. Yaitu bonus pembagian
keuntungan (semacam bagi hasil) dengan prosentase tertentu dari perusahaan.
Bonus jenis ini hanya diberikan pada level-level tertinggi saja dari
masing-masing Agency.
SOP
Agen menemui nasabah----Nasabah
setuju----Agen membuatkan proposal----Nasabah membayar langsung ke bank dengan menggunakan
virtual account.
PROSEDUR
PADA MASING-MASING BIDANG:
¢
Keuangan:
Pembayaran:Setiap nasabah langsung menyetorkan pada
sinarmas(langsung via bank)melalui rekening virtual account.
Penggajian:Kalau untuk karyawan & admin(gaji tetap)dan untuk
agensi (komisi)
Transaksi:Jika
pada saat prospekting nasabah setuju untuk pembuatan polis tsb.dan nasabah
melakukan virtual account.
¢
Personalia
Job
street,(mem-power)mencari karyawan tetap
¢
Pemasaran:
Terjun kelapangan untuk mencari nasabah
Dalam bentuk;Agen(mensosialisasikan),Iklan,Sosmed
¢
Produksi:
Pendidikan(secular
sift),
Kesehatan,
Tabungan
hari tua(tambahan dana pensiun),
Produk
Religi(umroh),
Rumah,
Generali(melakukan
transaksi secara Tahunan)



0 komentar:
Posting Komentar